Jumat, 16 Oktober 2026 Tembilahan, Riau
Beranda / Warta & Berita

Berita & Informasi DPMD

Publikasi warta desa, pengumuman kedinasan, dan dokumentasi kemajuan desa di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kadis PMD Inhil Ikuti Rapat Persiapan Dan Koordinasi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kegiatan
15 Oct 2026 5x

Kadis PMD Inhil Ikuti Rapat Persiapan Dan Koordinasi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

TEMBILAHAN, 14 OKTOBER 2026 – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Yuliargo, SP, turut serta dalam kegiatan rapat persiapan dan koordinasi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mempersiapkan pengurus KDKMP agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Rapat koordinasi juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, membahas kesiapan pelaksanaan program, serta mengidentifikasi berbagai hal yang diperlukan dalam mendukung pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Keikutsertaan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Indragiri Hilir merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan KDKMP dapat berkembang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan. DPMD Kabupaten Indragiri Hilir terus mendukung upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan desa dan kelurahan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

DPMD Inhil Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Desa Kegiatan
15 Oct 2026 9x

DPMD Inhil Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Desa

INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja di tingkat desa, monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa, mengevaluasi pelaksanaan program, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat semakin meningkatkan pemahaman dan peran aktif dalam mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui sinergi perangkat daerah dan pemerintah desa diharapkan terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa diharapkan semakin tertib, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Indragiri Hilir. DPMD Kabupaten Indragiri Hilir — Bersama Membangun Desa, Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera dan Terlindungi.               

Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tentang Perubahan APBD 2026 Indragiri Hilir
01 Oct 2026 8x

Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tentang Perubahan APBD 2026

TEMBILAHAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yuliargo, SP., M.Si diwakili Sekretaris Al Yusroni Pagta, SSTP, MH menghadiri Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, ST., M.Si dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta 39 Anggota DPRD Inhil, Rabu  (30/09/2026). Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dewan dan penyampaian pendapat akhir Bupati Inhil. Dalam pidato Bupati Inhil H. Herman, SE., MT yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE, menyampaikan seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD 2026 telah dilalui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.  Berbagai pandangan, koreksi, saran dan masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran serta akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun. “Catatan-catatan tersebut akan menjadi perhatian, baik dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun maupun sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” ujar Sekda membacakan pendapat akhir Bupati. Selanjutnya, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, setelah persetujuan bersama, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD beserta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Atas nama Pemkab Inhil, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Inhil atas perhatian, pemikiran dan komitmen selama proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ucapnya. Seusai rapat, Kadis PMD Inhil Yuliargo, SP., M.Si diwakili Sekretaris Al Yusroni Pagta, SSTP, MH menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti penetapan Perubahan APBD 2026 ini, khususnya yang berkaitan dengan program prioritas pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa di wilayah Indragiri Hilir. "Dinas PMD siap mendukung penuh pelaksanaan Perubahan APBD 2026 agar alokasi program yang menyentuh sektor pedesaan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa," ujar Kadis PMD Inhil.  

Kadis PMD Inhil Hadiri Paripurna ke-19 DPRD, Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Indragiri Hilir
28 Sep 2026 12x

Kadis PMD Inhil Hadiri Paripurna ke-19 DPRD, Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026

TEMBILAHAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yuliargo, SP., M.Si diwakili Sekretaris Al Yusroni Pagta, SSTP, MH menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil. Rapat paripurna Masa Persidangan ke-VII Tahun Sidang 2026 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi, juga dihadiri Ketua DPRD Iwan Taruna serta 25 dari 45 anggota DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Tembilahan, Senin (28/9/2026). Hadir juga Sekretaris Daerah, Drs. Tantawi Jauhari, M.Si., CGRE, mewakili Bupati Inhil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Adapun agenda rapat adalah penyampaian pidato Bupati Inhil H Herman tentang penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Drs. Tantawi Jauhari, M.Si., CGRE, Pemkab Inhil berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan baik dan konstruktif. “Pemerintah daerah tentu terbuka terhadap masukan dan saran dari DPRD, sehingga pada akhirnya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan secara tepat waktu dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Sekda. Secara umum terdapat beberapa hal yang memengaruhi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pada prinsipnya dilakukan untuk menyesuaikan kembali kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi dan kebijakan yang terjadi setelah APBD TA 2026 ditetapkan. Adapun beberapa faktor tersebut, antara lain: Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa yang membawa konsekuensi penyesuaian penganggaran pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana desa dalam APBD. Dukungan atau bantuan dari pemerintah pusat dalam rangka pendanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang perlu diakomodasi dalam struktur penganggaran daerah sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Upaya pemenuhan belanja yang bersifat mandatory serta belanja earmark sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prinsip efisiensi serta efektivitas dalam pengelolaan APBD. Kebutuhan pergeseran anggaran dalam rangka mengoptimalkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta mengakomodasi kebutuhan penganggaran yang timbul dalam pelaksanaan APBD TA 2026. Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 yang menjadi salah satu bahan penyesuaian terhadap struktur Rancangan Perubahan APBD TA 2026, khususnya pada komponen penerimaan pembiayaan berupa proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. “Berbagai penyesuaian tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus kita respons secara bersama-sama," terang Sekda. Perubahan APBD bukan hanya dimaknai sebagai perubahan alokasi dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan sumber daya yang tersedia dapat diarahkan secara lebih optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta pencapaian target-target pembangunan daerah. Di akhir sambutannya, Bupatimengharapkan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026, sehingga pada waktunya dapat diperoleh persetujuan bersama.  

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat Kegiatan
18 Sep 2026 22x

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

TEMBILAHAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah tahun 2026. Kegiatan yang sarat dengan nuansa religius ini diselenggarakan di aula kantor DPMD Inhil dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, staf, serta PPPK PW dan Penuh Waktu, Jumat (18/9/26). Peringatan Maulid Nabi tahun ini mengusung tema "Meneladani Akhlak Rasulullah SAW guna Mewujudkan Aparatur yang Berintegritas, Disiplin, dan Profesional dalam Pelayanan Masyarakat". Kepala DPMD Kabupaten Inhil, Yuliargo, SP., M.Si, menyampaikan peringatan hari besar Islam ini jadikan momentum sebagai sarana meneladani sifat-sifat utama Nabi Muhammad SAW seperti shiddiq, amanah, fathanah, dan tabligh. "Sifat-sifat mulia Rasulullah SAW patut kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sebagai ASN agar pelayanan kepada pemerintahan desa maupun masyarakat berjalan maksimal. Kalau sesuai aturan, jangan dipersulit, berikan kemudahan pelayanan masyarakat," terangnya. Selain siraman rohani yang disampaikan oleh penceramah Ustadz H. M. Surya As'ad, S. Pd.I mengulas tentang pentingnya menanamkan kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui pengamalan sunnah dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, DPMD Inhil berharap semangat Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dapat memberikan energi positif, mempererat silaturahmi antarpegawai, serta memotivasi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Inhil.  

Kadis PMD Inhil Hadiri Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat Melalui Bank Sampah Indragiri Hilir
18 Sep 2026 21x

Kadis PMD Inhil Hadiri Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat Melalui Bank Sampah

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yuliargo, SP., M.Si menghadiri sosialisasi pengolahan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) yang digelar di Hotel Inhil Pratama (IP), Jumat (18/9/26), dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Dwi Budianto. "Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengubah sampah menjadi sumber daya ekonomi yang bernilai, juga menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," kata Dwi Budianto menyampaikan sambutan Bupati Inhil, H Herman. Sementara itu, Kepala DLHP Inhil, Hardinata, SP, MM, menyampaikan penanganan masalah sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat melalui pengurus PKK dari tingkat kabupaten hingga desa. Maka dari itu, kata Hardinata, SP, MM, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilahan sampah dari rumah tangga, mengurangi volume sampah, serta mengubah sampah menjadi sumber daya ekonomi yang bernilai guna. "Kegiatan ini untuk mendorong kesadaran dalam menjaga lingkungan yang sehat, bertujuan mengubah paradigma masyarakat bahwa sampah rumah tangga dapat diubah menjadi bernilai ekonomis. Sampah rumah tangga yang dipilah dari rumah dapat disetorkan ke bank sampah untuk ditabung dan diuangkan kembali," terangnya. Kadis DPMD Inhil, Yuliargo, SP., M.Si, akan menunjukkan komitmennya mendukung lingkungan yang sehat dengan mengkoordinasikan ke desa agar peran aktif kader PKK serta kelembagaan desa dalam pengelolaan lingkungan secara mandiri dengan mengolah sampah menjadi bernilai. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, desa dapat mulai merintis atau mengoptimalkan bank sampah di wilayah masing-masing. Langkah ini sejalan dengan visi mewujudkan lingkungan pedesaan yang bersih, asri, serta mandiri secara ekonomi," sebut Yuliargo, SP., M.Si. "Keberadaan bank sampah di tingkat desa dan kelurahan dinilai sangat strategis, tidak hanya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kreatif berbasis gotong royong warga." Tutupnya. Untuk diketahui, sosialisasi pengolahan sampah tersebut dihadiri Ketua TP PKK Inhil Hj Katerina Susanti Herman, SKM, M.Kes bersama Pengurus, Pengurus Mak Sehat, Pengurus Bank Sampah Inhil, Pelajar, Kepala OPD di lingkungan  Pemkab Inhil.

DPMD Inhil Gelar Hari Kesatuan Gerak (HGK) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026 Kegiatan
17 Sep 2026 33x

DPMD Inhil Gelar Hari Kesatuan Gerak (HGK) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026

Keterangan foto: Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yuliargo, SP., M.Si saat menyampaikan laporan panitia pelaksana Hari Kesatuan Gerak (HGK) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selenggarakan puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026.  Acara yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana, Tembilahan, mengusung tema 'Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita Wujudkan Indonesia Emas 2045' sebagai penguatan peran keluarga dalam pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, pengurus Tim Penggerak (TP) PKK kabupaten hingga tingkat kecamatan dan desa, serta para tamu undangan dari berbagai unsur Forkopimda, Kamis (17/9/2026). Ketua Tim Penggerak PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh kader PKK atas dedikasi dan konsistensi mereka dalam mendampingi serta memberdayakan masyarakat, khususnya kaum perempuan di Inhil. "Gerakan PKK adalah mitra strategis pemerintah daerah. Melalui peringatan HKG PKK ke-54 ini, kita harapkan semangat kebersamaan dan 10 Program Pokok PKK terus dioptimalkan guna mewujudkan keluarga yang berdaya, sejahtera, dan mandiri," ujar Hj. Katerina Susanti Herman, dalam arahannya. Dikatakannya, kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka. Namun dijadikan momentum gerakan bersama seluruh jajaran PKK mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, untuk menggerakkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya kaum perempuan, dalam pembangunan dari tingkat akar rumput. "Melalui 10 Program Pokok PKK, kader-kader di desa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta memperkuat ketahanan pangan keluarga," ujarnya. Peringatan HKG PKK ke-54 tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, di antaranya pameran produk unggulan, pasar murah, bakti sosial donor darah serta pelayanan kesehatan gratis. Peringatan ini ditutup dengan pemotongan tumpeng peringatan Hari Kesatuan Gerak (HGK) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54 sebagai bentuk rasa syukur atas dedikasi seluruh PKK mulai dari tingkat kabupaten hingga desa untuk terus berkontribusi nyata bagi pembangunan Inhil.

Kadis PMD Dampingi Bupati Inhil Ambil Sumpah Anggota BPD Desa Pekan Tua, Sungai Rabit, Danau Pulau Indah dan Kulim Jaya Berita Desa
14 Sep 2026 33x

Kadis PMD Dampingi Bupati Inhil Ambil Sumpah Anggota BPD Desa Pekan Tua, Sungai Rabit, Danau Pulau Indah dan Kulim Jaya

KEMPAS - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yuliargo, SP., M.Si dampingi Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pekan Tua, Desa Sungai Rabit, Desa Danau Pulai Indah dan Desa Kulim Jaya, Kecamatan  Kempas. Pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Desa Pekan Tua tersebut dihadiri Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi Riau, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ketua TP PKK Inhil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perdagangan, Kalaksa BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Kominfopersantik, Camat Kempas serta unsur Forkopimcam Kecamatan Kempas. Dalam kesempatan itu, Bupati H Herman menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang selaras antara BPD, kepala desa dan seluruh unsur terkait. Kolaborasi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel, sekaligus mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. “BPD bersama kepala desa dan seluruh unsur di desa harus membangun sinergi yang kuat, termasuk dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla serta memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari program nasional yang harus dilaksanakan secara maksimal,” ujar Herman, Senin 14 September 2026. Selain penguatan tata kelola pemerintahan desa, Herman juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memerlukan keterlibatan bersama. Upaya pencegahan dinilai tidak dapat hanya bertumpu pada perangkat daerah tertentu, melainkan membutuhkan kepedulian dan sinergi seluruh elemen hingga tingkat desa agar potensi karhutla dapat ditangani sejak dini Ketahanan pangan turut menjadi perhatian dalam arah pembangunan desa. Program tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat yang perlu diterjemahkan dan dijalankan secara optimal di tingkat desa sesuai dengan potensi serta kondisi masyarakat setempat. H Herman kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi mengemban amanah. Ia mengajak para anggota BPD untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta bersama pemerintah desa mendorong kemajuan di masing-masing wilayah.

Kadis PMD Dampingi Bupati Inhil Lantik Kades Lahang Hulu dan PAW Desa Sungai Baru Berita Desa
13 Sep 2026 46x

Kadis PMD Dampingi Bupati Inhil Lantik Kades Lahang Hulu dan PAW Desa Sungai Baru

GAUNG - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yuliargo, SP., M.Si dampingi Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT melantik dan mengambil sumpah/janji Penjabat Kepala Desa Lahang Hulu dan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Baru Kecamatan Gaung. Pelantikan tersebut disejalankan dengan pelantikan Ketua TP PKK dan Penjabat Ketua TP PKK kedua desa, serta peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gembira, Pintasan, Semambu Kuning, Soren, Teluk Merbau dan Belantaraya Kecamatan Gaung, Sabtu (12/9/2026). Dalam arahannya, Bupati Herman menegaskan kepala desa tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administrasi, tetapi harus mampu membaca persoalan masyarakat, mengambil keputusan, menggerakkan perangkat desa dan menghadirkan solusi. “Jangan datang hanya untuk menjalankan rutinitas administrasi, tetapi harus mampu menjadi penggerak pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya. Bupati juga meminta Kades memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan serta menjadi teladan dalam disiplin dan integritas. Khusus kepala desa hasil PAW. Ia menekankan pentingnya merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok yang mendukung maupun tidak mendukung dalam proses sebelumnya. Kepada anggota BPD yang baru diresmikan, Bupati meminta agar menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara konstruktif, bukan sebagai upaya mencari kesalahan kepala desa. Menurutnya, kepala desa dan BPD bukan dua pihak yang harus saling berhadapan, melainkan dua unsur penyelenggara pemerintahan desa yang harus saling menguatkan. Perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui musyawarah demi kepentingan masyarakat. “Pengawasan harus dimaknai sebagai upaya memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel serta diarahkan pada program yang memberikan hasil dan manfaat nyata. Potensi ekonomi desa perlu dikembangkan melalui ketahanan pangan, koperasi, BUM Desa dan peningkatan PADes. Ia turut meminta camat dan Dinas PMD memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap pemerintahan desa agar setiap persoalan dapat diselesaikan sedini mungkin Menurut Bupati, keberhasilan pemerintahan desa bukan diukur dari banyaknya kegiatan maupun besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan pelayanan pemerintah desa. “Mari kita bersama-sama mewujudkan desa yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat, untuk Indragiri Hilir yang semakin berjaya,” pungkasnya.

PMD Inhil Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Disiplin PPPK Indragiri Hilir
10 Sep 2026 64x

PMD Inhil Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Disiplin PPPK

TEMBILAHAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini digelar di Aula DPMD Inhil bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai mengenai hak, kewajiban, serta batasan larangan selama menjalankan tugas kedinasan sebagai aparatur sipil negara (ASN), Kamis (10/9/26). Kepala Dinas PMD Inhil Yuliargo, SP., M.Si diwakili Sekretaris Al Yusroni Pagta, SSTP, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya penegakan disiplin menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. "Disiplin adalah cerminan dari komitmen seorang abdi negara. Melalui Perbup Nomor 12 Tahun 2026 ini, kita ingin memastikan seluruh PPPK memahami standar perilaku kerja yang profesional demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Al Yusroni Pagta, SSTP, MH menyampaikan arahan Kadis. Selanjutnya Kasubag Umum dan Kepegawaian, Nora Eriyani, SE, menyampaikan beberapa poin penting mengenai kewajiban dan larangan PPPK, baik itu aturan jam kerja, kedisiplinan, kepatuhan serta pelanggaran etik hukum yang menjadi rambu-rambu yang harus ditaati seluruh PPPK di lingkungan DPMD Inhil. "Mohon kepada seluruh PPPK baik paruh waktu dan penuh waktu agar dapat mematuhi aturan disiplin yang telah ditetapkan," sebut Nora Eriyani, SE. Nora Eriyani, SE memaparkan beberapa poin penting yang harus dijelaskan dan selanjutnya harus dipatuhi, pertama mengenai aturan pemakaian seragam dinas, etika profesi, serta mengenai kedisiplinan serta kehadiran. Seluruh PPPK wajib absen kehadiran baik secara manual dan online. "Bagi yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan Perbup, ada konsekuensi. Pertama dikenakan hukum disiplin tingkat ringan, kedua hukum disiplin tingkat sedang, dan ketiga hukum disiplin tingkat berat," paparnya. Berikut poin-poin pelanggaran disiplin beserta sangsinya:  Hukum disiplin tingkat ringan, akan diberikan teguran lisan, teguran tertulis, sert pernyataan tidak puas secara tertulis, Hukum Disiplin tingkat sedang, tidak hadir tanpa keterangan selama 11 hari kerja, potong gaji 10%. Tidak hadir 15 hari kerja dipotong gaji 15%, potong gaji 3 bulan, Hukum Disiplin tingkat berat, selama 25 hari kerja tidak hadir selama satu tahun, akan diberlakukan disiplin berat, dipotong gaji 25 % selama 6 bulan, dan diputuskan hubungan kerja dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri sebagai PPPK. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas PMD Inhil berharap seluruh PPPK dapat termotivasi untuk meningkatkan etos kerja, menjunjung tinggi netralitas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng nama baik DPMD Inhil.

Kadis PMD Inhil Yuliargo Ikuti Sholat Istisqa Berjemaah Bersama Plh Bupati, Sekda, Tokoh Agama serta Masyarakat Indragiri Hilir
01 Sep 2026 50x

Kadis PMD Inhil Yuliargo Ikuti Sholat Istisqa Berjemaah Bersama Plh Bupati, Sekda, Tokoh Agama serta Masyarakat

INHIL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yuliargo, SP., M.Si ikuti sholat Istisqa berjamaah, Selasa (1/9/2026). Sholat sunnah yang digelar di Halaman Kantor Bupati Inhil ini dipimpin KH Rusli Kurnain bentuk ikhtiar bersama untuk memohon turunnya hujan di tengah kemarau panjang yang melanda wilayah Inhil. Diikuti juga Plh Bupati Inhil, Yuliantini S.Sos, M.Si, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, Sekda Inhil, Tantawi Jauhari, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, para siswa, serta masyarakat. Salat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar dan kepasrahan kepada Allah SWT untuk memohon pertolongan serta turunnya hujan agar bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Inhil segera berakhir. Bencana kabut asap dan kekeringan yang diakibatkan oleh karhutla dalam beberapa waktu terakhir telah memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas warga, kerusakan kebun petani serta kesehatan masyarakat di Kabupaten Inhil Provinsi Riau. #dinaspmdinhil #kadispmd #salatistisqo #plhbupati #karhutlainhil #kabutasap

Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan TMMD dan Karya Bhakti TNI Kegiatan
26 Aug 2026 29x

Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan TMMD dan Karya Bhakti TNI

TEMBILAHAN — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yuliargo, SP., M.Si diwakili Sekretaris Al Yusroni Pagta, SSTP, MH hadiri rapat koordinasi dan persiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) serta Karya Bhakti TNI. Kehadiran PMD Inhil dalam rapat strategis yang dilaksanakan di Aula Dinas PUTRKP dihadiri Kodim 0314/Inhil, Kepala Bapperida Inhil, Kepala Bagian Tata Pemerintah merupakan bentuk komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan jajaran TNI, Rabu (26/8/2026). "Langkah ini diambil guna memastikan program pembangunan di wilayah perdesaan dapat berjalan secara terpadu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," kata Yuliargo, SP., M.Si yang disampaikan Sekretaris Al Yusroni Pagta, SSTP, MH.  Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Inhil Bapak H. Dwi Budiyanto, S.Sos, M.Si ini membahas berbagai agenda penting terkait perencanaan teknis, penentuan lokasi sasaran fisik maupun non-fisik, serta pembagian tugas antarinstansi terkait.  Lebih lanjut Al Yusroni Pagta, SSTP, MH mengatakan, sinergi lintas sektoral ini sangat vital. Maka dari itu PMD Inhil komitmen akan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Desa (Pemdes)  dan masyarakat tempatan untuk mensukseskan dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan. "Melalui program TMMD dan Karya Bhakti TNI, kita tidak hanya membangun sarana fisik seperti jalan, jembatan, atau fasilitas umum lainnya, tetapi juga membangun semangat gotong royong serta ketahanan masyarakat di desa," ujar Kadis PMD Inhil. Melalui rapat persiapan ini, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk memperkuat koordinasi di lapangan agar pelaksanaan program dapat dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan harapan  program ini mempererat kemanunggalan antara TNI dan rakyat. "Terutama membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan." Tutupnya.  

Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemdes, Pansus III DPRD Inhil Bersama DPMD Lakukan Rapat Kerja Indragiri Hilir
11 Aug 2026 34x

Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemdes, Pansus III DPRD Inhil Bersama DPMD Lakukan Rapat Kerja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) III membahasa tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes). Rapat kerja itu dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yuliargo, SP, M.Si, Kabid Pemdes Evan Arisandi, SH, Ketua Pansus III DPRD Inhil Padli, S.Pd.I, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) di ruangan Komisi IV DPRD Inhil, Selasa (11/9/2026). Kadis PMD Inhil Yuliargo, SP, M.Si mengatakan rapat kerja ini sangat penting dalam rangka menunjukkan komitmen Pemda dalam mewujudkan penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. "Rapat ini untuk mematangkan draf regulasi penting bersama anggota dewan sampai dengan tersusunnya Perda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel," papar Kadis Yuliargo, SP, M.Si. Pengelolaan Pemdes memegang peranan krusial sebagai fondasi dasar dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Regulasi yang matang sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ?"Perda ini nanti mengatur tentang penyelenggaraan Pilkades, aturan dan persyaratan pencalonan, penyelesaian sengketa, hingga aturan lainnya yang berkenaan dengan pengelolaan administrasi Pemdes untuk meningkatkan pelayanan," terangnya. Penyusunan Ranperda ini dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga yang intensif. Tujuannya agar produk hukum yang dihasilkan nanti benar-benar aplikatif, selaras dengan ketentuan UU yang berlaku, serta mampu menjawab berbagai tantangan riil di lapangan.

Srikandi Dinas PMD Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande, Meriahkan Hari Anak Nasional 2026 Indragiri Hilir
23 Jul 2026 16x

Srikandi Dinas PMD Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande, Meriahkan Hari Anak Nasional 2026

TEMBILAHAN – Semarak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berlangsung meriah. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turut berpartisipasi aktif dengan mengirimkan perwakilan dalam lomba Kreasi Tari Joget Mande. ?Keikutsertaan Dinas PMD dalam perlombaan seni budaya ini bukan sekadar mengejar kemenangan, melainkan sebagai bentuk dukungan nyata instansi dalam melestarikan budaya lokal sekaligus merayakan kebahagiaan anak-anak Indonesia di Gedung Engku Kelana Tembilahan. Kepala Dinas PMD Inhil, Yuliargo, SP, M.Si menyampaikan bahwa keterlibatan Srikandi atau pegawainya dalam lomba tari ini merupakan wujud kolaborasi dan semangat kebersamaan untuk memeriahkan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli sekaligus melestarikan Kreasi Joget Mande. "Kami ingin menunjukkan bahwa di tengah kesibukan melayani masyarakat desa, kami tetap menaruh perhatian besar terhadap pelestarian seni budaya daerah. Tari Joget Mande merupakan identitas budaya yang harus kita perkenalkan kepada generasi muda, khususnya di momen peringatan HAN ini," ujar Yuliargo, SP, M.Si, Senin (20/7/2026). Penampilan tim Dinas PMD Inhil sendiri memukau para penonton dan dewan juri dengan gerakan-gerakan tari yang dinamis, penuh keceriaan, serta kostum yang mencerminkan kekhasan lokal. Sorak sorai pendukung dari lingkungan dinas menambah semangat para penari saat melenggok di atas panggung. Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026 di Inhil memang dirancang dengan konsep yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat umum, guna menciptakan ruang tumbuh kembang anak yang aman, kreatif, dan menyenangkan. Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Inhil berharap semangat Hari Anak Nasional dapat terus terpatri, tidak hanya melalui seremonial perlombaan, tetapi juga melalui kebijakan dan program kerja yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak di tingkat desa hingga kabupaten.

Kadis PMD Inhil Dampingi Bupati Inhil Tinjau Revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung Indragiri Hilir
23 Jul 2026 19x

Kadis PMD Inhil Dampingi Bupati Inhil Tinjau Revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung

TEMBILAHAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yuliargo, SP, M.Si, dampingi Bupati Inhil, H. Herman, SE., MT, tinjau revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung. Kadis PMD Inhil Yuliargo, SP, M.Si mengatakan peninjauan yang dilaksanakan Bupati H. Herman, SE., MT tersebut untuk memastikan pembangunan sektor pendidikan berjalan sesuai dengan perencanaan. "Pak Bupati melihat langsung progres pelaksanaan revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung," kata Kadis Yuliargo, SP, M.Si, Kamis (23/7/2026) pagi. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampiingi oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Juga dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Camat Pulau Burung, Kepala SD Negeri 005 Pulau Burung beserta dewan guru, Humas PT Sambu Group, serta CEO PT RSUP. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2026. Program tersebut didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp787.352.153 dan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Kadis PMD Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-16 Tingkat Kecamatan Pulau Burung Indragiri Hilir
22 Jul 2026 17x

Kadis PMD Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-16 Tingkat Kecamatan Pulau Burung

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yuliargo, SP, M.Si menghadiri menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-16 Tingkat Kecamatan Pulau Burung Tahun 2026. Bupati Inhil Haji Herman, S.E., M.T menutup secara resmi yang berlangsung khidmat dan menjadi puncak rangkaian kegiatan yang telah diikuti para peserta dari berbagai dari 20 kecamatan, Rabu (22/7/2026). Ribuan masyarakat memadati arena utama untuk menyaksikan prosesi penutupan sekaligus pengumuman para pemenang dari seluruh cabang perlombaan yang dipertandingkan selama pelaksanaan MTQ. Kadis PMD Inhil, Yuliargo, SP, M.Si, diberikan kesempatan menyerahkan trofi kepada kafilah Qori yang sudah ditentukan sebagai pemenang pemuncak oleh dewan hakim dan dewan juri MTQ ke-16 Pulau Burung. Prosesi penutupan ini dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan, dan hadiah kepada para juara di setiap cabang perlombaan. Untuk diketahui, penutup tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, S.K.M., M.Kes., Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Kepala Dinas Pertanian. Juga dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Camat Pulau Burung, unsur Forkopimcam, perwakilan PT Sambu Group, CEO PT RSUP, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kecamatan Pulau Burung.

Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Indragiri Hilir
02 Jul 2026 20x

Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

INHIL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Yuliargo, mengimbau seluruh kepala desa di wilayahnya untuk aktif mengajak masyarakat menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.   Menurut Yuliargo, sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha dan keluarga di Indonesia. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi. “Dengan adanya data akurat dari Sensus Ekonomi, pemerintah dapat merancang program yang tepat sasaran, seperti pengembangan UMKM, penyediaan infrastruktur, hingga pembinaan usaha masyarakat. Jika dunia usaha berkembang, maka peluang kerja akan bertambah dan ekonomi daerah ikut tumbuh,” jelasnya.   Yuliargo menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberikan data yang jujur kepada petugas sensus. Ia juga menegaskan bahwa BPS menjamin kerahasiaan data responden dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk pajak atau pemeriksaan lainnya.   Ia berharap seluruh kepala desa di Indragiri Hilir dapat menjadi motor penggerak dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sensus ini. “Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai wujud komitmen bersama membangun perekonomian yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Wakili Bupati Inhil, Kadis PMD Yuliargo Hadiri Pelantikan Kabinet BEM Unisi Periode 2026-2027 Indragiri Hilir
02 Jul 2026 20x

Wakili Bupati Inhil, Kadis PMD Yuliargo Hadiri Pelantikan Kabinet BEM Unisi Periode 2026-2027

TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yuliargo, S.P hadiri prosesi pelantikan pengurus Kabinet Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Indragiri (Unisi) periode 2026-2027. Pelantikan dan Upgrading BEM Unisi Kabinet Eudaimonia Periode 2026-2027 dilaksanakan di hotel Top 5 itu mengangkat tema Mewujudkan BEM Unisi yang berintegritas, inovatif, dan sinergis menuju kampus kebanggaan masyarakat Inhil. Pelantikan juga dihadiri Rektor Unisi Prof. Dr. H. Najamuddin, Lc., MA, Kapolres Inhil, Ketua KPU Samsul Masjan, Ketua KNPI Mahmudin, Ketua HMI, Ketua PMII dan mahasiswa Unisi, Kamis (2/7/2026). Bupati Inhil, Haji Herman, yang disampaikan Kadis PMD Inhil, Yuliargo, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pengurus Kabinet BEM Unisi periode 2026-2027 yang baru dilantik dibawah kepemimpinan Presiden Mahasiswa (Presma), Jonra Wanto. Bupati menekankan bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan kawah candradimuka bagi para calon pemimpin masa depan yang memiliki peran strategis sebagai mitra kritis sekaligus kolaborator bagi pemerintah daerah. “Mahasiswa adalah aset intelektual yang dimiliki oleh Kabupaten Inhil. Saya berharap, Kabinet BEM Unisi ini dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan kontribusi pemikiran, inovasi, serta aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat luas,” ujar Bupati, Kamis (2/7/2026). Lebih lanjut, Bupati juga mengajak mahasiswa untuk terus bersinergi dengan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Inhil, khususnya dalam isu-isu pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan peningkatan ekonomi kreatif. "Sinergi antara dunia akademisi dan pemerintah daerah sangat krusial dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis," ungkapnya. Ketua BEM Unisi terpilih, Jonra Wanto dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan positif, akan fokus pada program kerja yang berbasis pada pengabdian masyarakat dan pengembangan potensi mahasiswa Unisi agar lebih berdaya saing.Untuk diketahui, Kabinet BEM Unisi dibawah kepemimpinan Presiden Mahasiswa Jonra Wanto, Wakil Viyusnia Indra Putri, serta Sekjen diduduki oleh Ashar Wibowo untuk satu periode 2026-2027.

Dukung Desa Digital, DPMD Inhil dan Disdukpencapil Sinkronkan Data Kependudukan Kegiatan
10 Mar 2025 28x

Dukung Desa Digital, DPMD Inhil dan Disdukpencapil Sinkronkan Data Kependudukan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat transformasi administrasi kependudukan desa melalui implementasi Desa Digital, Senin (10/3/2025). Koordinasi ini mengacu pada Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Kepala Disdukpencapil Inhil Aldi, Sekretaris Disdukpencapil Meiza Hardi, Kasi Jafung Penggerak Ahli Muda Dinas PMD Junaidi, serta sejumlah kepala desa dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. Junaidi menjelaskan, ada lima poin utama yang menjadi fokus dalam koordinasi ini, yaitu sinkronisasi data kependudukan, peningkatan layanan administrasi digital, pemanfaatan Dana Desa, penguatan kapasitas aparatur desa, dan peningkatan akses layanan digital. "Kami berharap dengan koordinasi ini, desa-desa di Kabupaten Inhil bisa lebih optimal dalam menerapkan digitalisasi administrasi kependudukan, mempercepat layanan publik, dan mewujudkan desa berbasis digital," ujar Junaidi. Sementara itu, Sekretaris Disdukpencapil Inhil Meiza Hardi menyambut baik inisiatif ini. Ia bahkan mengusulkan adanya perjanjian kerja sama (MoU) antara Disdukpencapil dan DPMD agar program Desa Digital bisa berjalan lebih optimal. "Kami sangat mendukung koordinasi ini. Kalau perlu, kita buat MoU agar implementasi program Desa Digital bisa lebih terarah dan berkelanjutan," kata Meiza. Program digitalisasi administrasi kependudukan ini diharapkan dapat mempermudah warga desa dalam mengurus dokumen seperti e-KTP, KK, dan akta kelahiran secara online, serta memastikan akses desa ke sistem administrasi kependudukan nasional.

Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskeudes Online Kegiatan
05 Jan 2023 25x

Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskeudes Online

Inhil, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuk dalam 3 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menggunakan Aplikasi Siskeudes Berbasis Online versi 2.0.5 pada tahun 2023. Kebijakan tersebut diambil melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts.149/I/HK-2022 tanggal 31 Desember 2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022. Dari surat keputusan itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa berupaya melakukan Pengembangan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line dari latar belakang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dalam UU tersebut Desa diberikan peluang untuk menentukan tata kelola Keuangan Desa secara Mandiri, menjalankan Pembangunan Desa dalam mensejahterahkan masyarakat. Selain itu juga, UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengenai Desa sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada pasal 1 ayat 6 yang menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa merupakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan dari Januari sampai dengan 31 Desember mulai dari Proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Begitu juga Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah merilis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.5 berupa Database Access dan SQL Server TA 2023 yang sudah diserahkan kepada Kabupaten dan Kota untuk memenuhi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Area Intervensi Tata Kelola Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir, dengan merancang berbagai aturan dalam pengelolaan keuangan Desa. Kepala DPMD Inhil Budi Dwi Pamungkas melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan melakukan Pengembangan Aplikasi Siskeudes Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line dengan nama Aplikasi Siskeudes SQL Server Inhil 2023. “Dahulu, Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir hanya mengunakan Aplikasi Siskeudes Of-line dengan Aplikasi Siskeudes Ms Acces. Pada Bulan Desember 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa melakukan langkah-langkah perbaikan dengan mengembangkan Aplikasi Siskeudes berbasis on-line ke 197 Desa,” ujarnya. Upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan Pembelian Software 1 unit Microsoft SQL Standard Licence 1 Year Academic di Pekanbaru, Intallasi Aplikasi SQL ke Server, pembuatan Usser dan Pasword SQL Server Inhil 2023 di Tingkat Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara On-Line, pembuatan Usser dan Paswword SQL Server Inhil 2023 di Tingkat Kecamatan dalam melakukan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, penyerahan Database dan Aplikasi SQLServer : INHIL2023 ke 197 Desa dan penyerahan Database dan Aplikasi SQLServer : INHIL2023 ke 19 Kecamatan, serta melakukan uji coba Siskeudes On-line ke beberapa Desa dan memberikwn petunjuk penggunaan Aplikasi Siskeudes SQL Server ke 197 Desa. Dijelaskan Junaidi, Aplikasi Siskeudes SQL Server Inhil 2023 dapat membantu Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa dan dapat membantu Camat dalam melakukan pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. “Karenanya, dalam pengembangan Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 ini diharapkan dukungan dari Tim TAPD Kabupaten Indragiri Hilir dalam support Anggaran,” tambahnya. Lebih lanjut diungkapkan Junaidi, Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 juga mempermudah Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Sekretaris Desa sebagai Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), Kaur Keuangan sebagai Bendahara dalam melakukan Penertiban Administrasi Desa yang sesuai dengan Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Pengelolaan Keuangan Desa meliputi Proses Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan; dan Pertanggungjawaban. Dari 5 tahapan ini, katanya lagi, harus diperhatikan pelaksanaannya, karena merupakan bagian penting dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Sebagai dukungan serius terhadap pengelolaan Keuangan Desa ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menerbitkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mendukung dan memastikan agar Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran. “Seluruh pihak harus besinergi dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan begitu tidak ada lagi Desa yang bermasalah dengan Hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini,” terangnya. Apalagi, Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 ini sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan, karena merupakan Aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan BPK. “Saya juga bertitip pesan kepada Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Sekretaris Desa selaku Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa agar tepat dalam perencanaan. Artinya apa yang direncanakan terhadap tahapan Penyusunan RPJMDesa dan tahapan Penyusunan RKPDesa sesuai dengan tahapanya, sebagaimana Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, pelaksanaannya sesuai dengan apa yang direalisaikan dan sesuai petunjuk barang dan jasa di Desa, Penatausahaannya sesuai dengan mencatat setiap Penerimaan dan Pengeluaran dalam buku kas umum dan ditutup setiap akhir bulan dan disampaikan kepada Kepala Desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya,” tutur Junaidi. Yang tidak kalah penting, lanjutnya, Pelaporannya harus sesuai dengan Laporan Semester, yang terdiri dari Laporan Pelaksanaan APB Desa, Laporan Realisasi Kegiatan, Pertanggungjawabannya sesuai dengan Realisasi dan Laporan Pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaran, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa yang terdiri dari Laporan Realisasi APB Desa, Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Realisasi Kegiatan. “Melalui pengembangan Aplikasi Siskeudes Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengelolaan Keungan Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Pemerintah Desa. Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dapat mempermudah Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” imbuhnya.

DPMD Inhil Gelar Pelatihan E-Voting Kegiatan
29 Sep 2021 20x

DPMD Inhil Gelar Pelatihan E-Voting

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar pelatihan penggunaan sistem alat Elektronik Voting (E-voting) di Aula Hotel Telaga Puri, Tembilahan. Pelatihan E-voting ini menghadirkan narasumber dari Bandung Dhiar Rionaldy, dan di ikuti peserta kurang lebih ada 9 orang, nantinya akan menjadi operator saat pemilihan kepala desa. Narasumber E-voting Dhiar Rionaldy menjelaskan, penggunaan alat e-voting ini melalui beberapa proses tahapan. Pertama peserta menggunakan KTP-el yang ditempelkan ke alat E-voting untuk membaca kartu, selanjutnya memasukkan sidik jari pemilik KTP-elektronik.  “Setelah KTP-el tersebut terbaca oleh sistem, kemudian peserta akan diberikan kartu Smart Card Pemilu Elektronik, yang digunakan ke alat E-voting selanjutnya, setelah memasukkan smart kartu itu ke alat e-voting yang ke II maka di layar komputer akan muncul calon kepala Desa yang akan dipilih,” katanya saat ditemui di ruang, Selasa (28/9/21). Setelah memilih, lanjut Dhiar peserta akan menerima bukti pemilihan berupa kertas yang akan di masukkan kedalam kotak Tempat Pungutan Suara (TPS). “Jadi di sistem itu melalui beberapa proses tahapan dan diakhiri dengan data yang sudah di rekap langsung oleh alat e-voting ini,” jelasnya. Selanjutnya ia mengatakan sejauh ini menurut pengalamannya yang pernah melakukan bimbingan di berbagai provinsi dan kabupaten lain, tidak menemukan kecurangan dalam menggunakan alat E-voting ini. “Pak Mentri pernah mengatakan kalau tingkat keamanan dari alat ini 99,9 persen, artinya sangat minim sekali tingkat kecurangan yang bisa dilakukan melalui alat ini, seperti pengalamannya di beberapa tempat seperti kabupaten Nagam Provinsi Sumatera Barat, Barito Provinsi Banjar Masin, dan kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan untuk di provinsi Riau sebelumnya sudah pernah pada tahun 2015 dan 2017 di Indragiri Hulu juga menggunakan sistem e-voting dan untuk kabupaten Indragiri Hilir, ini perdana,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Indragiri Hilir, Budi N Pamungkas, melalui Kepala Seksi Penataan dan Admistrasi Pemerintah Desa Feriawan Melpi mengatakan pelatihan ini dilakukan agar saat pelaksanaan pemilihan berlangsung tidak mengalami kendala. “Alhamdulilah tahun ini kita dapat 1 pilot projects di satu desa 4 alat untuk 4 TPS, 4 TPS ini untuk desa Karya Tani di kecamatan Kempas, jika pilot projects ini memang berhasil dan masyarakat lebih di mudahkan, mungkin tahun depan  bisa ditambah,” ujarnya. Saat ditanya kenapa harus desa Karya Tani yang dipilih untuk dijadikan pilot projects. Ia menjelaskan penggunaan alat ini, “Awal-awalnya dulu sebelum kita menggunakan alat ini, syarat-syaratnya kan harus aliran listrik yang ke 2 fasilitas disana memadai nggak, kalau kita membawa alat, inikan alatnya sensitif, pasti kita cari arahnya yang bisa jalan laut, kita sampaikan sama pak Bupati dan pak Bupati setujunya di desa Karya Tani Kecamatan Kempas,” sebutnya. Ia melanjutkan bahwa ini sudah keluar surat keputusannya bahwa desa yang dipilih untuk pilot projects adalah Desa Karya Tani Kecamatan Kempas kabupaten Indragiri Hilir. “Mungkin alasannya karena kesana jaraknya tidak jauh, kemudian aliran listrik di semua TPS cukup. Dan kita punya 4 alat ini maksimal 1 TPS 500 pemilih, artinya kenapa kita memilih desa Karya Tani karena di sana 1 TPS ada 338 Data Penduduk Tempatan (DPT). Ini bukan karena ketidak mampuan alat, tetapi ini untuk menghindari kerumunan massa saat pemilihan di tengah Pandemi,” pungkasnya.